INSIBERNEWS - Ujian Nasional (UN) sempat menjadi alat tolak ukur akademis siswa di tingkat nasional yang menentukan kelulusan di Indonesia.
Sebelumnya, pada era kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, UN pernah dihapus dalam sistem pendidikan di Indonesia pada tahun 2021 lalu.
Setelah sempat hilang, UN kini kembali ramai diperbincangkan usai adanya rencana penerapan kembali pada tahun 2026 mendatang.
Kabar ini muncul dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mukti yang bekerja di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Pihak Netflix Bantah Klaim Bohong yang Sebut Squid Game 2 Cuan Rp16 Triliun
Dengan konsep yang berbeda, UN diisyaratkan Abdul Mukti akan digelar kembali pada tahun 2026 mendatang.
"Ujian Nasional sudah siap secara konsep, tetapi 2025 ini belum kita laksanakan," tutur Abdul Mukti kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, pada Senin, 30 Desember 2024.
Menyusul kabar kembalinya UN, terdapat perubahan yang mencolok sebagaimana yang dituturkan oleh Mendikdasmen RI. Berikut ini ulasan selengkapnya.
1. Namanya Bukan Lagi UN
Dalam kesempatan yang sama, Abdul Mukti juga menyebut tidak ada lagi istilah UN pada masa mendatang bagi para siswa di Indonesia.
Mendikdasmen RI itu berjanji akan mengumumkan nama baru UN itu pada April 2025 mendatang.
Baca Juga: Indonesia Bakal Bangun Nuklir: Siap Beroperasi Di tahun 2032
"Untuk tahun ajaran 2025-2026 bentuknya seperti apa, namanya apa, tunggu sampai kita umumkan," sebut Abdul Mukti.
"Tapi tetap akan ada evaluasi, karena evaluasi itu adalah amanah undang-undang. Tunggu sampai setelah Idul Fitri," ungkapnya.
2. Belajar dari Penerapan UN Sebelumnya
Abdul Mukti mengaku pihaknya telah mengkaji dan berharap sistem baru yang dirancangnya akan tepat untuk mengukur hasil belajar siswa secara nasional.