news

Harta Kekayaan Marhaen Djumadi, Calon Bupati Nganjuk yang Dinyatakan Menang oleh KPU dengan Suara 259.179

Minggu, 29 Desember 2024 | 09:00 WIB
Ilustrasi harta kekayaan yang dimiliki kepala daerah. Segini harta kekayaan Marhaen Djumadi (Pexels.com/Ahsanjaya)

INSIBERNEWS - KPU Nganjuk telah menetapkan pasangan Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro menang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024-2025.

Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro berhasil menguli pasangan lainnya dengan perolehan suara sah mencapai 259.179.

Namun keputusan ini masih bisa berubah jika pasangan lainnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Kena Kartu Kuning di Lawan Madura United, Ini Biodata Singkat Nicolao Cardoso

Terlepas dari itu semua, pasangan Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro mempunyai peluang lebih besar menjadi Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024-2025.

Harta Kekayaan Marhaen Djumadi

Berikut ini harta kekayaan Marhaen Djumadi yang menang dalam Pemilihan Gubernur Nganjuk 2024-2029 berdasarkan penetapan KPU:

I. Data Harta

Baca Juga: Lucu! Istri Pelaku Maling Motor Ketinggalan di Warung, Akhirnya Diringkus Warga Bareng Suami!

A. Tanah dan Bangunan Rp3.339.000.000

B. Alat Transformasi dan Mesin Rp487.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp106.830.150

D. Surat Berharga Rp205.000.000

E. Kas dan Setara Kas Rp4.223.463.710

Halaman:

Tags

Terkini