news

Politik Korsel Memanas, 6 Partai Oposisi Ajukan Pemakzulan Presiden Yoon Seok Yeol

Kamis, 5 Desember 2024 | 14:42 WIB
Presiden Korea Selatan Yoon Seok Yeol (Istimewa )

INSIBERNEWS - Sebelumnya Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Seok Yeol secara mengejutkan mengumumkan status darurat Militer di negaranya pada hari Selasa (3/12/2024).

Langkah itu diambil Yoon Seok Yeol, karena menuding pihak oposisi merupakan pro-komunis dan telah mengambil alih parlemen serta berusaha untuk melumpuhkan pemerintahannya.

Pendeklarasian darurat militer yang mendadak dan secara sepihak ini menuai protes dari berbagai pihak.

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Umumkan Stasus Darurat Militer, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Menentang keras keputusan darurat militer yang diberlakukan Presiden Yoon Seok Yeol, para anggota legislatif kemudian berkumpul dan mengadakan sidang luar biasa dan membatalkan keputusan darurat militer tersebut.

Setelah 6 jam sejak melakukan deklarasi, Presiden Yoon Seok Yeol kemudian akhirnya mencabut status darurat militer tersebut.

Akibat kekacauan dan tindakan ilegal yang dilakukan Yoon Seok Yeol dengan melakukan pendeklarasian darurat militer tersebut. Terkini, dikabarkan terdapat 6 Partai Oposisi yang telah mengajukan Nota Impeachment/pemakzulan terhadap Presiden Yoon Seok Yeol.

Baca Juga: Usai Deklarasi Darurat Militer, Para Pejabat Kantor Kepresidenan Korea Selatan Lakukan Resign Massal

Sidang pleno terkait pemakzulan dijadwalkan berlangsung pada tanggal 5 Desember 2024, dan proses voting dilakukan mulai tanggal 6 Desember 2024.

Adapun syarat untuk melakukan pemakzulan Presiden harus mencapai dukungan setidaknya 2/3 dari total anggota DPR, yaitu 200 dari 300 kursi.

Saat ini partai-partai oposisi memiliki 192 Kursi di DPR Korea, mereka membutuhkan 8 kursi dari partai penguasa, People Power Party untuk meloloskan impeachment/pemakzulan Yoon Seok Yeol.

Tags

Terkini