INSIBERNEWS - Pilkada 2024 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan menuai kontroversi masyarakat.
Pasalnya, Paslon Lisa - Wartono kalah unggul dengan suara tidak sah yang capai 68,69%, tetapi justru menangkan Pilkada.
Kemenangan Paslon Lisa - Wartono di Pilkada Banjarbaru ini kemudian mendapat protes dari masyarakat.
Baca Juga: Kabar Duka, Aktor Park Min Jae Tutup Usia Usai Alami Serangan Jantung Mendadak
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @matanajwa (2/12/2024), Kota Banjarbaru memiliki 2 Paslon Wali Kota.
Paslon nomor urut 1 adalah Erna Lisa Halaby - Wartono dan Paslon nomor urut 2 adalah Aditya MuftiAriffin - Said Abdullah.
Paslon Wali KTA Banjarbaru nomor urut 1 didukung oleh partai koalisi gemuk yang terdiri dari 13 partai yaitu Gerindra, PKB, Golkar, PKS, PDI perjuangan, Nasdem, PAN, Demokrat, Gelora, PBB, Perindo, Garuda, dan PSI.
Sedangkan Paslon Wali Kota Banjarbaru nomor urut 2 didukung oleh Partai Buruh, PPP, dan Partai Ummat.
Paslon nomor urut 2 didiskualifikasi oleh KPU Banjarbaru pada 31 Oktober 2024.
Alasannya adalah karena dianggap melanggar aturan, hal ini dilaporkan oleh Paslon nomor urut 1.
Setelah Paslon nomor urut 2 didiskualifikasi, KPU Banjarbaru tidak punya opsi kotak kosong.
Karena surat suara untuk Pilkada Banjarbaru sudah terlanjur dicetak.