Dukungan ini, menurut Bahlil, sangat penting agar Kementerian ESDM dapat segera membentuk dan menjalankan fungsi Dirjen Gakkum sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024.
Pembentukan lembaga ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah tambang ilegal dan pengeboran minyak ilegal yang masih marak terjadi di berbagai daerah.
Baca Juga: Ratusan Polisi Polres Purwakarta Dikerahkan Untuk Amankan 1,462 TPS di Kabupaten Purwakarta
Dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR pada Rabu, 13 November 2024, Bahlil meminta dukungan lebih lanjut dari anggota DPR untuk memastikan bahwa Dirjen Gakkum dapat beroperasi secara efektif.
Ia menyadari bahwa pembentukan lembaga baru ini akan menghadapi banyak tantangan dan godaan, namun ia tetap optimis bahwa dengan komitmen yang kuat, masalah pertambangan ilegal dapat segera diatasi.
Baca Juga: Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Keamanan, Bhabinkamtibmas Cibatu Lakukan Sambang Rutin
Keberadaan Dirjen Gakkum ini, diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral, serta menciptakan iklim usaha yang lebih baik dan transparan.
Dengan melibatkan aparat penegak hukum, Bahlil yakin bahwa sektor ini akan menjadi lebih terkendali dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat.