news

Deretan Kasus Dugaan Cawe-cawe Pejabat Daerah Serta Anggota TNI/Polri Jelang Pilkada 2024

Selasa, 19 November 2024 | 11:41 WIB
Sejumlah pejabat daerah dan TNI/Polri langgar prinsip netralitas jelang Pilkada (Instagram @narasinewsroom)

Dua perwira yang bertugas di Polda Sulsel masing-masing AKP AMY dan AKP ASS diduga melanggar netralitas.

Keduanya ikut secara langsung menghadiri kegiatan politik deklarasi dan pendaftaran salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bone, Sulsel.

4 Oktober 2024

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran dilaporkan atas tuduhan penyalahgunaan wewenang dalam Pilkada Kalteng.

Baca Juga: Intip 3 Fakta Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang Tak Didaftarkan ke KUA, Soal Buku Nikah Palsu hingga Ditanya Hakim Soal Proses Akad

Program penyaluran bansos dinilai menguntungkan salah satu pasangan calon (paslon) gubernur pada Pilkada Kalteng. Bawaslu menghentikan laporan tersebut dengan alasan bukti tidak lengkap.

12 September 2024

Penjabat (PJ) Wali Kota Tangerang Nurdin dilaporkan ke Bawaslu lantaran menerima kunjungan kerja anggota DPR RI Dimyati Natakusumah, yang merupakan salah satu bakal calon wakil gubernur Banten pada Pilgub Banten.***

Halaman:

Tags

Terkini