Selain itu, retribusi sampah juga menjadi salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mengurangi dampak negatif sampah terhadap kesehatan dan kebersihan kota.
Dilansir INsibernews dari kanal YouTube KPU Provinsi DKI Jakarta (18/11/2024), Rano Karno menyampaikan bahwa jika tata kelola sampah sudah benar dan efisien maka retribusi sampah sudah tidak dibutuhkan lagi.
Baca Juga: 9 Situs Seru yang Menggabungkan Belajar dan Bermain, Cocok Buat Semua Usia!
Oleh karena itu Rano Karno menyampaikan bahwa pemilihan sampah harus dilakukan dari rumah tangga.
“Sebetulnya retribusi sampah ini tidak dibutuhkan jika tata kelola sampah sudah benar dan efisien,” ujar Rano Karno.
“Kemudian pemilihan hulu sampah itu harus berangkat dari rumah tangga, masalah sampah bisa selesai hingga 35% jika bisa dipilah dari rumah tangga,” lanjutnya.***