Sebagai pemimpin negara, presiden harus menjaga jarak dari kepentingan politik praktis dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan tanpa intervensi.
Keterlibatan presiden dalam kampanye dapat dianggap sebagai penyalahgunaan kekuasaan, karena dapat menimbulkan ketidakadilan dan ketimpangan dalam proses pemilu.
Dukungan presiden kepada salah satu paslon bisa mempengaruhi opini publik dan merusak kepercayaan rakyat terhadap proses pemilu yang seharusnya adil dan independen.***