Presiden Prabowo Bisa Terancam Pidana Karena Kampanye Salah Satu Cagub Jawa Tengah?

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Kamis, 14 November 2024 | 09:28 WIB
Presiden Prabowo buat video yang mentyatakan dukungan kepada Paslon Pilgub Jawa Tengah (Instagram @ahmadlutfi_official)
Presiden Prabowo buat video yang mentyatakan dukungan kepada Paslon Pilgub Jawa Tengah (Instagram @ahmadlutfi_official)

INSIBERNEWS - Prabowo Subianto baru-baru ini membuat video dengan didampingi Cagub dan Cawagub Jawa Tengah, yaitu Ahmad Lutfi dan Taj Yasin.

Dalam video tersebut, Presiden Prabowo menyatakan dukungan kepada pasangan calon Ahmad Lutfi dan Taj Yasin.

Bahkan Presiden Prabowo mengajak warga Jawa Tengah untuk memilih Ahmad Lutfi dan Taj Yasin sebagai gubernur dan wakil gubernur.

Baca Juga: Prabowo Temui Biden, AS Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Video ini kemudian menuai kontroversi karena Praseiden Prabowo dianggap cawe-cawe.

Sejumlah pihak menilai apa yang dilakukan Prabowo merupakan hal yang tidak pantas karena seharusnya seorang presiden harus bersikap netral.

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (14/11/2024), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menduga adanya pelanggaran dilakukan oleh Prabowo.

Baca Juga: Anak SD Bakal Belajar Coding? Berikut 3 Fakta Soal Kebijakan Baru Mendikdasmen yang Menuai Sorotan Warganet

Dukungan Prabowo terhadap salah satu Cagub Jawa Tengah dianggap melanggar Pasal 71 Ayat 1 (jo) Pasal 18 UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan UU No. 1/2025 beserta perubahan-perubahannya.

Dalam pasal tersebut berbunyi, Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah, dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Dalam sebuah sistem demokrasi, presiden memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan politik di negara. Salah satu prinsip yang harus dijunjung tinggi adalah netralitas.

Baca Juga: Jelang Indonesia Vs Jepang, Berikut 3 Fakta Terbaru Soal Keamanan di Stadion GBK yang Pernah Disinggung Timnas Bahrain dan AFC

Presiden, sebagai pemimpin tertinggi negara, harus mampu menjaga jarak dari perdebatan politik yang melibatkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, terutama menjelang pemilu daerah.

Sebagai figur yang mewakili seluruh rakyat, presiden tidak boleh berpihak pada salah satu calon atau partai politik tertentu, karena hal ini dapat mencederai prinsip keadilan dan demokrasi.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X