Kisi-kisi Kemampuan Khusus:
1 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
2 Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum
3 Konsep dasar, teknik, metode, pedoman dan prosedur dalam pengelolaan informasi hukum
Baca Juga: Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Lawan Jepang Tanpa Mees Hilgers
4 Penyiapan data dan bahan yang dibutuhkan dalam pengelolaan dan pengembangan informasi hukum
5 Pelaksanaan pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum.***