Selain itu, adapun tunjangan kinerja yang setara dengan 135% dari pejabat eselon I-a dengan peringkat tertinggi di instansinya.
Baca Juga: Wow! Anggaran untuk Gaji Pejabat Kabinet Merah Putih Naik 81 Persen dari Periode Sebelumnya
Sehingga Wakil Menteri akan mendapatkan hak keuangan hingga Rp138,8 juta per tahunnya dari tunjangan jabatan.
Tidak hanya itu saja, terdapat sejumlah keuntungan lain yang didapatkan Wakil Menteri yaitu tunjangan kinerja, fasilitas kendaraan dinas, rumah jabatan, dan asuransi kesehatan.
Di samping itu, jika Wakil Menteri belum mendapatkan rumah jabatan maka anak ada tambahan tunjangan perumahan yang besarnya adalah Rp35 juta per bulan.***