Dikutip INsibernews dari akun Instagram @ngomonginuang (21/10/2024), rencana memperpanjang masa cicilan rumah subsidi ini disampaikan oleh Anggota Satgas Perumahan, Bonny Z. Minang.
Sehingga cicilan rumah subsidi bisa dibayar dengan minimal Rp300 ribu per bulannya.
“Kalau cicilannya katakan bisa Rp300 ribu, cuma bunganya sebenarnya 11 persen. Nah itu harus kita edukasi masyarakat,” ujar Bonny.
“Kalau panjang (tenor) 40 tahun, nggak rugi. Nyicil 40 tahun nggak rugi. Kenapa? Setiap tahun itu ada kenaikan aset,” lanjutnya.***