news

Dukung Jurnalisme Berkualitas Perusahaan Platform Digital Sambut Baik Kehadiran Komite sebagai Amanat Perpres 32 Tahun 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 20:05 WIB
Perusahaan Platform Digital Sambut Baik Kehadiran Komite sebagai Amanat Perpres 32 Tahun 2024 (Istimewa )

Baca Juga: Lemparkan Sindiran, Dimyati Cawagub Banten Sebut Perempuan Berat Jadi Gubernur: 7 Sosok Wanita Ini Justru Sukses Jadi Pemimpin

a. tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan komersialisasi konten Berita yang tidak sesuai dengan Undang-Undang mengenai pers setelah menerima laporan melalui sarana pelaporan yang disediakan oleh Perusahaan Platform Digital;

b. memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi Berita yang diproduksi oleh Perusahaan Pers;

c. memberikan perlakuan yang adil kepada semua Perusahaan Pers dalam menawarkan Layanan Platform Digital;

Baca Juga: Program 'BRI Peduli Ini Sekolahku' Bantu Renovasi Sekolah Rusak Guna Dorong Kualitas Pendidikan dan SDM Unggul

d. melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab;

e. memberikan upaya terbaik dalam mendesain Algoritma distribusi Berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebhinekaan, dan peraturan perundang-undangan; dan

f. bekerja sama dengan Perusahaan Pers.

Halaman:

Tags

Terkini