Kasus yang menjerat: korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif tahun 2006-2008
Vonis: 7 tahun penjara, denda Rp200 juta
Ditetapkan vonis: 31 Desember 2010
Dinyatakan bebas: November 2014
Baca Juga: Perilaku Kaesang dan Erina yang Suka Flexing dan Hedon Mendapat Sindiran dari Mahfud MD
Lucianty: maju sebagai calon Bupati Musi Banyuasin (Muba), berpasangan dengan Syaparuddin
Parpol Pengusung: Golkar, Gerindra, PDIP, PAN, PKS Hanura, Perindo, Gelora, PPP, Garuda, dan PKN
Kasus yang menjerat: suap LKPJ Kepala Daerah 2014 dan Pengesahan APBD Muba 2015
Vonis: 1,5 tahun penjara
Ditetapkan vonis: 3 Mei 2016
Dinyatakan bebas: 24 Februari 2017.***