Para calon atau tim kampanye yang terlibat dalam politik uang berusaha mempengaruhi pemilih dengan janji uang atau barang, yang tidak hanya melanggar peraturan pemilu tetapi juga menurunkan kualitas demokrasi.
Selain itu, kampanye terselubung adalah bentuk pelanggaran lain yang sering terjadi.
Ini melibatkan promosi calon atau partai tanpa menyebutkan identitas mereka secara jelas, sering kali melalui media sosial, selebaran, atau acara yang tidak resmi.
Kampanye terselubung dapat membingungkan pemilih dan mengaburkan informasi tentang calon sebenarnya, mengganggu prinsip transparansi yang seharusnya ada dalam proses pemilihan.
Baca Juga: Resmi! Pertamina Turunkan Harga BBM, Berlaku 1 September 2024
Kedua bentuk pelanggaran ini mengancam keadilan dan keterbukaan pemilihan.***