INSIBERNEWS - Terdapat larangan jilbab bagi paskibraka wanita saat upacara HUT RI di IKN nanti menggemparkan publik.
Pasalnya, saat Olimpiade 2024 saja atlet boleh menggunakan jilbab tapi justru HUT RI di negara sendiri terdapat larangan jilbab untuk paskibraka.
Menanggapi larangan pjilbab paskibraka, Front Persaudaraan Islam (FPI) mengecam keras.
Baca Juga: Jadwal Pekan 2 BRI Liga 1 2024: Ada Arema FC vs Borneo FC, Bagaimana dengan Persib dan Persija?
Dilansir InsiberNews dari kanal YouTUbe Refly Harun (14/8/2024), FPI membuat surat pernyataan sikap yang ditujukan kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
BPIP merupakan pihak yang bertanggung jawab atas upacara HUT RI di IKN pada tahun ini.
Dalam surat pernyataan sikap tersebut dituliskan bahwa pihak FPI mengecam dan mengutuk secara keras larangan jilbab yang dinilai sebagai pelanggaran.
Baca Juga: Pecah dengan Anies Baswedan Sebelum Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ingin Enaknya Saja
“MENGECAM dan MENGUTUK KERAS pelarangan jilbab anggota Putri PASKIBRA, serta menuntut agar larangan tersebut dicabut dan anggota putri PASKIBRA kembali diperbolehkan menggunakan jilbab,” ketik FPI.
Tidak hanya mengecam keras laranga tersebut, FPI juga menganggap bahwa peraturan dilarang menggunakan jilbab untuk paskibra merupakan diskriminatif dan paham Islamofobia.
“Sikap diskriminatif pelarangan jilbab adalah bukti nyata paham Islamofobia yang menjangkit oknum-oknum pejabat kekuasaan,” ketik FPI.
Baca Juga: 5 Cara Jitu Menjaga Rumah Bebas Lalat dan Terhindar dari Gangguan
Islamofobia merujuk pada ketakutan, kebencian, atau prasangka terhadap Islam dan umat Muslim.