INSIBERNEWS - Seorang suami berinisial AAW (27) tega mengainaya istrinya, RNA (26) yang sedang hamil dua bulan. Atas perbuatannya sang istri pun tewas di tempat.
Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di RT 7 RW 4 Gang Asoka, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (30/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban ditemukan pertama kali oleh ayah mertuanya.
Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Wahyudi menyebut pelaku sudah ditangkap. Namun karena peristiwa tersebut masuk dalam ranah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), maka penyidikan ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jaktim.
"Kami hanya mengamankan, cek TKP, identifikasi korban segala macam. Begitu Kita dalami ternyata itu kaitannya sama suami istri berarti masuk ranah KDRT, makannya ditangani unit PPA," kata Wahyudi.
Adapun jasad korban kini telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati. Hanya saja, beum diketahui secara pasti identitas pelaku maupun korban.
Menurut pemberitaan, pelaku diketahui merupakan salah satu karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero. Vice President PT KAI Joni Martinus menginformasi bahwa AAW merupakan karyawan di Dipo Cipinang.
"KAI membenarkan bahwa tersangka dalam kasus tersebut berstatus pegawai KAI yang bertugas di bagian Administrasi Dipo Kereta Cipinang, Jakarta. KAI menyatakan kekecewaan dan prihatin atas kejadian ini, karena tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan," kata Joni.
Mengenai hal ini, Joni mengatakan bahwa KAI akan memberikan sanksi kepada AAW jika terbukti bersalah melakukan tindakan kriminal. KAI menyerahkan proses hukum ke pihak berwenang.
Baca Juga: Detik-Detik Terakhir Pria Korban Mutilasi ODGJ di Garut, Sempat Jalan Bareng
"KAI tidak akan memberikan toleransi, serta siap menindak tegas terhadap pegawai yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan kriminal atau melanggar peraturan perundangan, dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah," ucap dia.
"Selanjutnya, KAI menyerahkan sepenuhnya dan mendukung penuh terkait proses hukum kepada pihak kepolisian," pungkasnya.