news

Diserang Siber di PDN, Kini Pemerintah Pasrah Kehilangan Aset Data Berharga

Kamis, 27 Juni 2024 | 15:05 WIB
Ilustrasi peretasan Pusat Data Nasional (PDN) oleh hacker. (Foto: Freepik)

INSIBERNEWS - Diketahui berita serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) yang terjadi pekan lalu dilaporkan mengunci data sebanyak 282 kementerian/ lembaga.

Adapun pelaku peretasan terhadap data d PDN mengirim ramsomwere dengan meminta 8 juta dolar AS atau setara dengan Rp 131 miliar untuk membuka data kembali.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (KIP) Kemkominfo Usman Kansong mengaku bahwa pihaknya kini lebih memprioritaskan pemulihan data layanan kementerian/lembaga yang memiliki backup.

Baca Juga: Moment HAN 2024, Ini Pesan Kapolres Purwakarta Bagi Kaum Milenial.

Selain itu, Usman juga mengatakan bahwa pemerintahan tidak akan membayar tebusan yang diminta peretas untuk mengembalikan dan memulihkan data yang dienkripsi.

“Kami mengutamakan pemulihan (data) kementerian/lembaga yang memiliki backup data, jumlah 44,” ujar Usman kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Kini pihaknya menurut Usman akan lebih mengutamakan pemulihan layanan K/L yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik dan paling tidak ada 18 layanan K/L yang dapat pulih kembali per akhir Juni 2024.

Sementara itu, Direktur Network dan IT Solution Telkom Wijanarko menyampaikan bahwa data yang sudah dikunci ramsomware tidak bisa dipulihkan kembali sehingga tim dari pemerintah lebih mengutamakan untuk pemulihan data dengan sumber yang tidak terenkripsi ramsomware.

Baca Juga: Pemerintah Tolak Bayar Tebusan Peretas PDN Senilai Rp 131 M, Data Sudah Diamankan!

Hal serupa juga disampaikan oleh Herlan. Menurutnya data yang diserang peretas tidak akan bocor ke luar lantaran data-data yang terenkripsi ramsomware masih berada dalam server PDN serta akses dari luar sudah diputus.

Setelah data dipastikan berada dalam server PDN, Pemerintah memutuskan untuk membiarkan ratusan data yang terenkripsi ramsomware tersebut.

Menurut Usman, pemerintah tidak akan memenuhi tebusan yang diminta peretas pasalnya selain data diisolasi di PDN disamping itu tidak ada jaminan juga jika peretas tersebut memenuhi janjinya untuk membuka enkripsinya usai mendapatkan uang tebusan.

“Memang kalau kita bayar juga dijamin (dikembalikan), enggak diambil datanya, enggak juga.” Jelas Usman.

Tags

Terkini