INSIBERNEWS - Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana dilaporkan polisi oleh mantan istri karena dugaan penggelapan dana. Saat ini Tiko diamankan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dugaan penggelapan itu terjadi ketika Tiko dan mantan istrinya (AW) masih belum cerai. Tiko dan AW mendirikan sebuah perusahaan, PT ASS yang bergerak di bidang industri makanan dan minuman.
Mantan istri Tiko melaporkan ke Polres Metro pada tahun 2022. Namun kasus ini baru naik ke tahap penyidikan pada Februari 2024.
Baca Juga: Catat! Ini Syarat dan Cara Penerimaan Kartu Lansia Jakarta 2024
Berikut fakta-fakta mengenai kasus Tiko Aryawardhana.
Fakta-Fakta Kasus Tiko Aryawardhana
Status Tiko masih saksi
Kasus dugaan penggelapan dana yang menyeret Tiko ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan adanya pelaporan AW terhadap mantan suaminya.
"Status Tiko masih saksi," jelas Bintoro.
Tiko segera diperiksa
Tiko sebelumnya sudah diperiksa polisi. Dalam waktu dekat, polisi mengagendakan untuk memeriksa kembali Tiko di tahap penyidikan ini.
Bintoro tidak menjelaskan secara rinci kapan jadwal pemeriksaan terhadap Tiko ini akan dijadwalkan. Ia memastikan pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.