INSIBERNEWS - Terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon Polda Jawa Barat (Jabar) telah berhasil menangkap satu dari tiga orang DPO yaitu Pegi Setiawan alias Perong.
Setelah berhasil menangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar menganggap bahwa dua DPO lainnya dianggap tidak ada dan hanya fiktif belaka.
Mengenai hal tersebut, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menduga bahwa Polri Jabar ingin cepat menutup kasus pembunuhan Vina dengan menghapus dua nama DPO lainnya.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap 5 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Nyatakan Pegi Bukan Pelaku
“Kalau Polda Jabar belum berhasil menemukan dua pelaku DPO ini jangan dibilang fiktif belaka dong, itu sama saja mau menutup cepat perkara ini,” kata Hotman dikutip Kamis (30/5/2024).
Hotman Paris menegaskan berdasarkan bukti hukum yang ia miliki, kedua DPO tersebut tertulis jelas dan bukan fiktif belaka.
Selain itu, Hotman juga menilai bahwa delapan terpidana yang sudah ditahan tidak ada indikasi saling melempar kesalahan kepada tiga DPO.
Baca Juga: Jokowi Minta Polri Ungkap Kasus Pembunuhan Vina Cirebon secara Terbuka dan Transparan
Para terpidana tersebut mengaku secara bersama-sama melakukan tindakan pelecehan dan penganiayaan yang membuat Vina dan Eki tewas.
Sementara itu, disisi lain Hotman juga mendorong Polda Jabar untuk menjelaskan secara gambling hasil BAP yang baru dilakukan dengan para terpidana.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Hotman, lima dari enam terpidana mengatakan bahwa Pegi Setiawan atau Perong bukanlah pembunuh Vina sedangkan satu terpidana mengatakan bahwa Pegi terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.
Baca Juga: Selain Ayah Eky Pacar Vina Cirebon, Hotman Paris Juga Sentil Pengacara Saka Tatal
Sebagai informasi tambahan, Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki tewas karena dibunuh komplotan geng motor pada tahun 2016 silam.
Kasus kematian Vina dan Eki awalnya diduga akibat kecelakaan tunggal, namun setelah diselidiki lebih lanjut ternyata keduanya tewas karena dibunuh.