INSIBERNEWS - Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, terus menunjukkan perkembangan yang mengejutkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,9 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, sebuah angka yang membengkak hampir dua kali lipat dari taksiran awal penyelidikan yang hanya sebesar Rp1 miliar.
"Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (16/10/2026).
Operasi senyap lembaga antirasuah ini tidak hanya menjaring sang kepala daerah. Secara keseluruhan, terdapat 10 orang yang kini harus menjalani pemeriksaan maraton di markas komisi antirasuah tersebut, yang terdiri dari rombongan pejabat daerah asal Klaten serta satu orang lainnya yang diciduk langsung di ibu kota.
"Dari 9 orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, di antaranya Bupati Klaten dan juga Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah. Sehingga total ada 10 orang, 9 dari Klaten, satu orang diamankan di Jakarta," imbuh Budi mengurai daftar pihak yang terjaring operasi tangkap tangan.
Gurita korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten ini rupanya sangat masif karena KPK membaginya ke dalam lima klaster perkara.
Baca Juga: Usir Kabut Asap Karhutla di Palembang, Pemerintah Uji Coba Tabur 1,5 Ton Dry Ice dari Udara
Modus kejahatan yang tengah dibidik meliputi akal-akalan pada proyek pengadaan barang dan jasa, manipulasi perizinan, pemotongan upah pungut, hingga aliran dana gelap dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kegiatan penyelidikan ini juga terkait dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum di BPK, dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemkab Klaten. Sehingga, dalam perkara ini ada lima klaster," papar Budi menjelaskan klaster kelima yang melibatkan auditor negara.
Kini, nasib Hamenang beserta kroninya telah berada di ujung tanduk setelah KPK menggelar perkara dan resmi menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan pada Kamis (15/10/2026) malam.
Publik kini tinggal menunggu pengumuman resmi mengenai nama-nama tersangka yang akan dibeberkan secara gamblang oleh pimpinan KPK pada konferensi pers sore ini.***