news

Nekat Terobos Jalur Ilegal Saat Semeru Ditutup, 8 Pendaki Langsung Masuk Daftar Hitam

Kamis, 10 September 2026 | 14:50 WIB
Evakuasi pendaki Ilegal di Gunung Semeru, Jawa Timur. (Instagram/dkcbe1 - kijang.arjuno) (Instagram/dkcbe1 - kijang.arjuno)

Gunung Semeru Masih Ditutup Total

Pendakian ilegal ini terjadi ketika aktivitas pendakian Gunung Semeru masih dihentikan sepenuhnya.

Penutupan dilakukan menyusul kebakaran hutan yang terjadi di Blok Ranu Kembang sejak Rabu (26/8/2026). Lokasi kebakaran berada di kawasan jalur pendakian sehingga aktivitas wisata dan pendakian harus dihentikan.

Penutupan tersebut dilakukan untuk membantu petugas mengendalikan sekaligus memadamkan kebakaran. Selain itu, penghentian aktivitas pendakian juga bertujuan memberikan ruang bagi petugas dalam melakukan penanganan dan evakuasi pengunjung yang masih berada di kawasan.

Baca Juga: Langit Jakarta hingga Lampung Dikepung Abu Anak Krakatau, BNPB-BMKG Gelar Operasi Cuci Udara

BB TNBTS mengutamakan keselamatan pengunjung dan petugas selama proses penanganan kebakaran berlangsung.

Kasus delapan pendaki ini sekaligus menjadi pengingat bahwa memasuki kawasan Gunung Semeru melalui jalur tidak resmi bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menghadirkan risiko keselamatan yang serius, terlebih ketika jalur resmi masih ditutup. ***

Halaman:

Tags

Terkini