“Kita tahu pergerakan mereka, kita tahu di mana kami bisa menutupnya. Mudah-mudahan kita bisa lakukan itu,” imbuhnya.
Empat Kelompok Dijadwalkan Berunjuk Rasa
Aksi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026) dijadwalkan diikuti sejumlah kelompok dengan tuntutan yang berbeda.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), misalnya, membawa dua tuntutan utama, yakni mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Baca Juga: MoU Damai Terancam Batal! Petinggi Parlemen AS Klaim Konflik dengan Iran Segera Masuk Fase Krusial
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) menyuarakan tiga tuntutan. Selain meminta pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor, mereka juga mendesak pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok.
Kelompok lainnya, Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), membawa daftar tuntutan yang lebih panjang. Di antaranya adalah tuntutan pertanggungjawaban politik dan hukum terhadap Prabowo-Gibran atas kebijakan yang dikeluarkan, penghentian program KDKMP dan Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penyediaan pendidikan dan layanan kesehatan gratis.
GERAM juga menyerukan penurunan harga kebutuhan pokok, kenaikan upah buruh, penetapan status bencana nasional untuk wilayah Sumatera dan Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga pemberian jaminan hak bagi pekerja rumah tangga.
Baca Juga: Tragis! Balita 2 Tahun Korban Gempa NTT Meninggal Dunia di Tengah Keterbatasan Pengungsian
Mereka turut menolak perluasan peran militer di ranah sipil, meminta penghentian kriminalisasi terhadap aktivis, serta mendorong penyitaan aset hasil korupsi untuk dialihkan bagi sektor pendidikan, kesehatan, dan pemulihan bencana.
Adapun kelompok keempat, Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4), hadir dengan agenda berbeda. Massa kelompok ini dijadwalkan menyampaikan dukungan terhadap program pemerintahan Prabowo-Gibran, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dengan beragam tuntutan tersebut, aparat keamanan kini disiagakan untuk memastikan aksi berjalan aman sekaligus memberi ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib. ***