Pengajuan Destry dilakukan setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari posisi Gubernur Bank Indonesia pada Juli 2026. Sejak saat itu, Destry menjalankan tugas sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Dengan pengalaman panjangnya di sektor keuangan dan dua periode sebagai Deputi Gubernur Senior BI, Destry kini menjadi satu-satunya kandidat yang diajukan Presiden untuk menduduki posisi Gubernur BI secara definitif. ***