Pengajuan Destry dilakukan setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari posisi Gubernur Bank Indonesia pada Juli 2026. Sejak saat itu, Destry menjalankan tugas sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Dengan pengalaman panjangnya di sektor keuangan dan dua periode sebagai Deputi Gubernur Senior BI, Destry kini menjadi satu-satunya kandidat yang diajukan Presiden untuk menduduki posisi Gubernur BI secara definitif. ***
Artikel Terkait
Cuan Gede! Produk Cokelat dan Arang RI Tembus Pasar Timur Tengah Senilai Rp3,5 Miliar
Jokowi Buka Suara soal Kaesang Maju Nyaleg di Dapil Jateng V pada Pemilu 2029
Bongkar Makam Sutrimo! Polisi Gandeng Ahli Forensik Usut Misteri Kematian Karumga Febrie Adriansyah
Buntut Promo Miras Pakai Hafalan Al-Quran di The Sounds Project, 5 Pihak Resmi Dipolisikan
Pihak Kuasa Hukum Febrie Bantah Sutrimo Eks Karumga, Minta Publik Tak Berspekulasi
SBY Kemungkinan Absen Upacara HUT ke-81 RI karena Medical Check Up di AS