Merasa ada kebenaran yang sengaja ditutup-tutupi, pihak keluarga yang didampingi kuasa hukumnya, Paul JJ Tambunan, resmi melaporkan kasus ini sebagai dugaan pembunuhan berencana ke Polda Sumatera Utara pada Kamis (6/8/2026) malam.
Baca Juga: KKB Diduga Serang Pekerja Proyek Jalan di Tolikara, Lima Orang Dilaporkan Tewas
Laporan bernomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT itu dilayangkan dengan harapan polisi bersedia membuka kembali penyelidikan secara transparan dan berkeadilan.
Langkah hukum ini menjadi upaya terakhir keluarga demi menyibak tabir misteri di balik akhir hidup tragis Winda Lorenza.***