news

Anjing Pelacak Dikerahkan, Polisi Bawa Pelaku ke Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok

Kamis, 6 Agustus 2026 | 23:53 WIB
Pelaku mutilasi dihadirkan di Kali Licin, Kota Depok saat Polisi melakukan pencarian pada potongan tubuh korban. (Threads/tiaza1010)

INSIBERNEWS – Kepolisian terus mengusut kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan Kota Depok. Pada Kamis (6/8/2026), penyidik membawa tersangka Saepullah (26) ke kawasan Kali Licin, Pancoran Mas, untuk memperagakan lokasi tempat ia membuang potongan tubuh korban, Kunaefi (51).

Rekonstruksi lapangan tersebut dilakukan guna mempercepat pencarian bagian tubuh korban yang hingga kini belum ditemukan. Berdasarkan pengakuan tersangka, potongan kaki korban dibuang ke aliran sungai setelah aksi pembunuhan dan mutilasi dilakukan.

Dalam proses pencarian, polisi mengerahkan tim gabungan yang dibantu anjing pelacak dari K9 Polri. Penyisiran dilakukan di sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi lokasi pembuangan potongan kaki korban.

Baca Juga: Heboh! Pria Dibacok Samurai karena Utang Rp150 Ribu di Bandung, Ini Kronologinya

Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel, menjelaskan bahwa pelaku membuang tubuh korban secara terpisah di beberapa lokasi untuk menghilangkan jejak.

"Awalnya pelaku membuang bagian badan korban terlebih dahulu. Setelah itu ia kembali ke kontrakan, lalu membawa dan membuang bagian kaki di lokasi yang berbeda," kata Breggy kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Menurut hasil pemeriksaan, tersangka menggunakan sepeda motor milik korban untuk mengangkut potongan tubuh tersebut. Agar tidak menimbulkan kecurigaan, seluruh bagian tubuh dibungkus menggunakan plastik hitam sebelum dibawa menuju lokasi pembuangan.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Korban Curanmor di Bekasi Malah Dikeroyok Pelaku dan Diintimidasi Oknum RT

Upaya pencarian potongan kaki korban tidak berjalan mudah. Polisi menghadapi sejumlah kendala, mulai dari derasnya arus sungai hingga banyaknya tumpukan sampah di lokasi pencarian.

Selain itu, rentang waktu antara pembuangan dan penemuan jasad juga membuat proses pencarian semakin sulit. Berdasarkan penyelidikan, pelaku diduga membuang tubuh korban pada 23 Juli 2026, sedangkan jasad baru ditemukan warga pada 4 Agustus 2026.

"Sudah lebih dari satu minggu sejak pembuangan. Selama itu juga beberapa kali turun hujan sehingga arus sungai cukup deras dan berpotensi menghanyutkan barang bukti," ujar Breggy.

Baca Juga: Sah! RI dan Arab Saudi Teken MoU Bersejarah, Siap Genjot Investasi dan Proyek Hijau

Anjing pelacak yang diterjunkan merupakan Dutch Shepherd betina dari K9 Ditpolsatwa Korshabara Baharkam Polri. Satwa tersebut membantu petugas menyisir area yang dicurigai menjadi lokasi pembuangan.

Untuk memperluas pencarian, kepolisian juga menggandeng tujuh personel dari Satuan Tugas Sumber Daya Air (Satgas SDA) Dinas PUPR Kota Depok. Mereka membantu membersihkan dan menyisir sungai yang dipenuhi sampah agar proses pencarian lebih efektif.

Halaman:

Tags

Terkini