news

Perry Warjiyo Tiba-Tiba Mundur dari Kursi Gubernur BI, Destry Damayanti Ambil Alih Jabatan

Senin, 27 Juli 2026 | 15:32 WIB
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI (Dok. Bank Indonesia)

INSIBERNEWS - Kabar mengejutkan datang dari otoritas moneter Tanah Air. Perry Warjiyo secara resmi telah memutuskan untuk meletakkan jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

Langkah pengunduran diri yang terbilang mendadak ini ditandai dengan penyerahan surat permohonan berhenti secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto pada hari Minggu (26/7/2026).

Merespons dinamika di pucuk pimpinan bank sentral tersebut, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, pada Senin (27/7/2026) langsung memberikan keterangan resminya.

Ia membenarkan kabar yang beredar dan menyebut pihak Istana telah menerima serta menyetujui keputusan berat yang diambil oleh Perry tersebut.

Baca Juga: TKP Rusak, Polisi Buru Rekaman CCTV untuk Ungkap Kematian Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah

"Sesuai mekanisme yang berlaku. Menerima pengunduran diri dari Pak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin BI," ungkap Prasetyo Hadi.

Lebih lanjut, Prasetyo memaparkan bahwa saat ini pemerintah tengah mengurus tindak lanjut proses administratif dari surat pengunduran diri tersebut sesuai dengan koridor hukum.

Dalam waktu dekat, Istana akan segera merilis Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi landasan sah pemberhentian Perry Warjiyo secara terhormat dari jabatannya.

Seiring dengan lowongnya kursi nomor satu di BI, roda operasional dan kebijakan bank sentral dipastikan tetap akan berjalan normal.

Berdasarkan regulasi dan struktur organisasi yang ada, tampuk kepemimpinan untuk sementara waktu akan langsung dilimpahkan kepada pejabat di bawahnya guna menghindari kekosongan kekuasaan yang bisa memicu kepanikan pasar.

Baca Juga: SPJ Fiktif hingga Mark Up Anggaran, Kades di Bengkulu Terjerat Korupsi Dana Desa Rp577 Juta untuk Bayar Utang

"Jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas Penjabat Gubernur Sementara, yang dimaksud Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," tegas Prasetyo merinci skema suksesi kepemimpinan.

Penunjukan Destry Damayanti sebagai pelaksana tugas nakhoda BI ini diharapkan mampu meredam spekulasi liar dan memberikan kepastian bagi iklim investasi.

Berbekal jam terbang dan rekam jejak yang mumpuni dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, masa transisi ini diyakini akan berjalan mulus tanpa mengganggu independensi lembaga.***

Halaman:

Tags

Terkini