news

Koperasi Merah Putih di Pulau Buluh Batam Tutup, Ternyata Terkendala Modal dan Lahan

Jumat, 24 Juli 2026 | 13:44 WIB
Menyoroti ihwal tutupnya gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Pulau Buluh, Batam yang menuai sorotan di media sosial. (Instagram.com/@kilaskepri)

INSIBERNEWS – Gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Pulau Buluh, Kota Batam, menjadi sorotan publik setelah dikabarkan tidak lagi beroperasi, padahal belum genap satu tahun sejak diresmikan.

Informasi mengenai penutupan gerai tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Sebelumnya, Kopdes Merah Putih Pulau Buluh diresmikan oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada September 2025 dan sempat disebut sebagai salah satu koperasi yang paling siap beroperasi di Kota Batam.

Berdasarkan informasi yang beredar, gerai koperasi tersebut berdiri di sebuah ruko milik warga dengan bangunan berbahan kayu. Kini, lokasi itu disebut telah kembali difungsikan sebagai rumah tinggal.

Baca Juga: Heboh Flexing Anak Pejabat, Nevi Rizal Akhirnya Mundur dari Jabatan Akui Tanggung Jawab Moral

Seorang warga mengungkapkan bahwa gerai tersebut sudah tidak beroperasi karena bangunannya kembali digunakan oleh pemiliknya.

Selain itu, muncul pula informasi bahwa operasional koperasi terkendala karena belum memiliki gedung permanen yang berdiri di atas lahan milik pemerintah.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim, menjelaskan bahwa koperasi sebenarnya telah mulai menjalankan aktivitas usaha meski bangunan gerainya saat itu belum selesai dibangun.

Baca Juga: Bupati Lombok Barat Resmi Jadi Tersangka KPK, 19 Orang Diamankan dalam OTT

Menurutnya, pemerintah sejak awal telah memberikan pendampingan dengan membuka akses kemitraan agar koperasi dapat menjalankan usaha penyediaan kebutuhan pokok dan distribusi gas untuk masyarakat.

Namun, operasional awal tersebut masih dilakukan dengan fasilitas yang terbatas.

Belum Menerima Bantuan Modal

Salim menjelaskan, pada tahap awal koperasi belum memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah maupun skema pendanaan lainnya.

Seluruh kegiatan operasional ketika itu masih mengandalkan modal yang berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib para anggota koperasi.

Baca Juga: Geram Dana Rp12,3 Triliun Dikunci Kemenkeu, Menkes Budi: Mending Tarik Saja Anggarannya!

Ia menambahkan, skema bantuan pembiayaan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) masih berada dalam proses. Sementara itu, pembangunan gerai permanen Kopdes Merah Putih saat ini dikerjakan oleh Agrinas.

Halaman:

Tags

Terkini