Edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan agar warga memahami risiko dari benda-benda berbahaya tersebut.
Baca Juga: Bos MNC Hary Tanoesoedibjo Terseret Diduga Aniaya Pegawai, Korban Akui Ditampar hingga Dipermalukan
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa sisa amunisi perang atau bahan peledak yang ditemukan di lapangan tidak boleh diperlakukan seperti barang biasa.
Kepolisian bersama TNI mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan tidak mencoba membuka, membongkar, ataupun merusak benda mencurigakan demi menghindari kejadian serupa terulang.***