INSIBERNEWS - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) nantinya dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang magister (S2) maupun doktor (S3) melalui program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) khusus Jakarta.
Menurut Pramono, mahasiswa yang telah menyelesaikan studi melalui program KJMU tetap memiliki kesempatan memperoleh dukungan pembiayaan pendidikan untuk melanjutkan kuliah ke luar negeri melalui skema LPDP Jakarta.
"Kalau kemudian dia dengan KJMU sudah selesai, dan kemudian dia melanjutkan pendidikan, mengambil S2, S3 pakai LPDP itu diperbolehkan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (29/6/2026).
Baca Juga: Bareskrim Bongkar Perputaran Dana Judol Rp139 Triliun Jaringan Internasional Beroperasi di Jakarta
Syarat LPDP Jakarta Mengacu pada LPDP Pusat
Pramono menjelaskan, persyaratan program LPDP Jakarta pada dasarnya akan mengikuti mekanisme yang berlaku pada LPDP nasional. Namun, terdapat syarat tambahan bagi calon penerima, yakni wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Kebijakan tersebut diharapkan memastikan beasiswa benar-benar dimanfaatkan oleh warga Jakarta yang ingin meningkatkan kualitas pendidikan hingga ke jenjang pascasarjana di luar negeri.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk mendukung pelaksanaan program LPDP Jakarta.
Baca Juga: Polisi Ungkap Karakter Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung, Disebut Mudah Marah dan Temperamental
Dana tersebut diproyeksikan mampu membiayai sekitar 50 hingga 75 mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan di berbagai universitas luar negeri.
Tak hanya menyediakan pendanaan, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengelola seluruh pelaksanaan program, mulai dari proses seleksi penerima beasiswa, penentuan kampus tujuan, hingga pilihan program studi yang dapat diambil.
Pramono berharap program LPDP Jakarta dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam waktu dekat.
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin membuka kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda Jakarta untuk memperoleh pendidikan berkualitas di luar negeri, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di ibu kota. ***