news

KJRI Johor Bahru Selamatkan Dua ART Indonesia Korban Kekerasan Majikan di Malaysia

Senin, 15 Juni 2026 | 16:54 WIB
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Istimewa)

Di hari yang sama, pihak Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Utara mengonfirmasi telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap para ART asal Indonesia tersebut.

Sementara itu, KJRI Johor Bahru bersama KBRI Kuala Lumpur kini tengah mengupayakan penjemputan YA agar dapat memperoleh perlindungan dan pendampingan yang sama seperti dua korban lainnya.

Tak hanya itu, KJRI juga memastikan akan membantu proses hukum, termasuk memfasilitasi pelaporan ke kepolisian serta pendampingan penasihat hukum guna memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses berlangsung.

Baca Juga: Emosi Saat Belanja, Oknum TNI di Belu NTT Diduga Tinju Kasir Minimarket

KJRI Johor Bahru kembali mengingatkan masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi dan prosedural. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin perlindungan hukum dan hak ketenagakerjaan para pekerja migran Indonesia.

Bagi WNI di wilayah kerja Johor Bahru yang mengalami masalah, KJRI meminta agar segera melapor melalui layanan WA Hotline KSATRIA KJRI JB di nomor +60105288040.

Penanganan kasus ini dilakukan secara intensif oleh KJRI Johor Bahru bersama Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), serta KBRI Kuala Lumpur guna memastikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban berjalan optimal. ***

Halaman:

Tags

Terkini