KJRI Johor Bahru Selamatkan Dua ART Indonesia Korban Kekerasan Majikan di Malaysia

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Senin, 15 Juni 2026 | 16:54 WIB
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Istimewa)
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Istimewa)

INSIBERNEWS - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bergerak cepat memberikan perlindungan terhadap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikan di Johor, Malaysia

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video kekerasan terhadap para pekerja migran tersebut viral di media sosial.

Dalam keterangan resminya yang diterima di Kuala Lumpur pada Minggu, KJRI Johor Bahru mengungkapkan bahwa korban terdiri dari tiga perempuan berinisial YY, SH, dan YA yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia.

Baca Juga: Ribuan Massa Demo Turun ke Jalan Hari Ini, Aksi 11+9 Guncang Jakarta dan Daerah, Berikut Isi Tuntutan untuk Pemerintah

Dua korban, yakni YY dan SH, telah berhasil dijemput oleh pihak KJRI dan kini ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) KJRI Johor Bahru untuk mendapatkan perlindungan serta pendampingan lebih lanjut. Sementara satu korban lainnya, YA, diketahui telah lebih dahulu pindah ke Kuala Lumpur sebelum video penganiayaan tersebut tersebar luas.

Kasus ini mulai terungkap setelah layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru menerima laporan dari YY pada 13 Juni 2026. Dalam laporannya, YY mengaku mengalami kekerasan fisik dari majikan bersama dua rekannya, SH dan YA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tindakan kekerasan terhadap para korban disebut telah berlangsung berulang kali selama mereka bekerja. Salah satu insiden pemukulan bahkan dilaporkan terjadi pada akhir 2025 hingga Januari 2026.

Baca Juga: GEGER! Istri Tewas dengan Luka Gorok di Leher, Suami Menyerahkan Diri ke Polisi

Usai mengalami penganiayaan, ketiga korban disebut ditinggalkan oleh majikan mereka di kawasan Kampung Melayu Majidee, Johor. Meski demikian, karena masih ingin mencari nafkah di Malaysia, mereka memilih berpencar untuk melanjutkan hidup.

YA kemudian menuju Kuala Lumpur, sedangkan YY dan SH tetap tinggal di Johor.

Korban Bekerja Secara Non-Prosedural

KJRI Johor Bahru juga mengungkapkan bahwa ketiga WNI tersebut bekerja secara non-prosedural dan tidak memiliki dokumen kerja resmi. Selain itu, paspor mereka masih ditahan oleh pihak majikan.

Kondisi tersebut membuat para korban merasa takut melapor kepada pihak berwenang. Namun karena merasa keselamatannya semakin terancam, YY akhirnya memberanikan diri menghubungi layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru untuk meminta bantuan.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa 6 Gudang di Kawasan Industri Tangerang, 1 Orang Alami Luka Bakar Serius

Menindaklanjuti laporan itu, KJRI langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan membuat pengaduan resmi terkait dugaan tindak kekerasan yang dialami para korban.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X