Di hari yang sama, pihak Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Utara mengonfirmasi telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap para ART asal Indonesia tersebut.
Sementara itu, KJRI Johor Bahru bersama KBRI Kuala Lumpur kini tengah mengupayakan penjemputan YA agar dapat memperoleh perlindungan dan pendampingan yang sama seperti dua korban lainnya.
Tak hanya itu, KJRI juga memastikan akan membantu proses hukum, termasuk memfasilitasi pelaporan ke kepolisian serta pendampingan penasihat hukum guna memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses berlangsung.
Baca Juga: Emosi Saat Belanja, Oknum TNI di Belu NTT Diduga Tinju Kasir Minimarket
KJRI Johor Bahru kembali mengingatkan masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi dan prosedural. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin perlindungan hukum dan hak ketenagakerjaan para pekerja migran Indonesia.
Bagi WNI di wilayah kerja Johor Bahru yang mengalami masalah, KJRI meminta agar segera melapor melalui layanan WA Hotline KSATRIA KJRI JB di nomor +60105288040.
Penanganan kasus ini dilakukan secara intensif oleh KJRI Johor Bahru bersama Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), serta KBRI Kuala Lumpur guna memastikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban berjalan optimal. ***
Artikel Terkait
Emosi Saat Belanja, Oknum TNI di Belu NTT Diduga Tinju Kasir Minimarket
Kebakaran Hebat Landa 6 Gudang di Kawasan Industri Tangerang, 1 Orang Alami Luka Bakar Serius
Terungkap! Polisi Kantongi Petunjuk Baru Kasus Wanita Jatuh dari Lantai 27 Apartemen Pramuka City, Dugaan Karena Bunuh Diri
Korupsi MBG Belum Selesai? Pakar Sebut Lima Tersangka Bisa Jadi Baru Awal
Ribuan Massa Demo Turun ke Jalan Hari Ini, Aksi 11+9 Guncang Jakarta dan Daerah, Berikut Isi Tuntutan untuk Pemerintah
Kawal Sejumlah Titik Demo di Jakarta, Polda Metro Jaya Larang Personel Bawa Senjata Api