Pihak Imigrasi menilai keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan efektivitas pengawasan terhadap warga negara asing yang berada di Indonesia.
Proses deportasi AW juga mendapat pengawalan langsung dari petugas US Marshals Service hingga keberangkatannya menuju Amerika Serikat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***