Pihak Imigrasi menilai keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan efektivitas pengawasan terhadap warga negara asing yang berada di Indonesia.
Proses deportasi AW juga mendapat pengawalan langsung dari petugas US Marshals Service hingga keberangkatannya menuju Amerika Serikat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***
Artikel Terkait
Viral Sidang 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan, Identitas Terungkap, Suasana Hampir Ricuh!
Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Syekh Ahmad Al Misry Angkat Bicara dan Tantang Bukti
Polisi Resmi Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Santri
Sempat Kabur saat Pemeriksaan, Polisi Berhasil Ciduk Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo di Wonogiri Buntut Kasus Pelecehan Seksual Santri
Buat Resah! Polisi Selidiki Laporan Pelecehan Seksual di Kolong Peron Stasiun Kebayoran Lama, Pelaku Diduga Rekam Penumpang Diam-Diam