INSIBERNEWS - Aparat dari Bareskrim Polri membongkar dugaan jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di kawasan Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam operasi gabungan tersebut, sebanyak 11 orang yang diduga terlibat dalam sindikat narkoba berhasil diamankan, sementara dua pengguna narkotika turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Kawasan Gang Langgar selama ini disebut sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Samarinda.
Baca Juga: Prabowo Bongkar Pesan ke BPKP: Jangan Takut Periksa Orang Dekat Saya
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan jaringan narkotika yang telah lama beroperasi di wilayah itu.
Menurutnya, dari hasil penggerebekan, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti narkoba yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran ilegal di lokasi tersebut.
Tak hanya itu, penyidik menduga praktik transaksi narkoba di Gang Langgar sudah berlangsung cukup lama, bahkan diperkirakan mencapai sekitar empat tahun terakhir.
Baca Juga: BRICS Desak Gencatan Senjata Tanpa Syarat di Gaza, Rekonstruksi Diperkirakan Capai Rp1,2 Kuadriliun
“Omzet penjualan narkoba sehari Rp150-200 juta,” ujar Eko, dikutip dari Antara, Sabtu (16/5/2026).
Sindikat Disebut Licin, Sempat Sulit Ditangkap
Sementara itu, Kanit II Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, mengungkapkan bahwa selain 11 orang yang diduga bagian dari sindikat, polisi juga mengamankan dua orang pengguna narkoba saat operasi berlangsung.
Bayu menyebut jaringan tersebut tergolong licin dan cukup sulit dijangkau aparat. Menurutnya, sejumlah upaya penindakan yang pernah dilakukan sebelumnya belum membuahkan hasil.
“Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat, namun tidak berhasil,” katanya.
Baca Juga: ESDM Selidiki Dugaan Tambang Emas Ilegal Rp200 Miliar di Sangihe, WNA Asal China Diduga Terlibat
Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.