“Kami menghargai peserta yang menggunakan haknya untuk menyampaikan pandangan dan ketidakpuasan. Itu menjadi bagian penting dalam pembelajaran demokrasi,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Siti Fauziah, memastikan bahwa dewan juri sebelumnya telah dinonaktifkan dari seluruh rangkaian kegiatan LCC Empat Pilar 2026 sebagai bentuk sanksi atas polemik yang terjadi.
Baca Juga: Anggota DPRD Jember Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat Paripurna, Terancam Sanksi Berat
Ia menambahkan, pihak Setjen MPR saat ini tengah mempersiapkan teknis pelaksanaan ulang lomba agar dapat digelar secepat mungkin pada Mei 2026.
“Kalau memungkinkan minggu ini, kami ingin segera menyelesaikannya. Semua persiapan harus dibuat kembali seperti sebelumnya, mulai dari panggung hingga kebutuhan teknis lainnya,” ujar Siti. ***