Jika terbukti melanggar, baik dari sisi disiplin maupun kode etik, Kompol DK dipastikan akan menerima sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku di lingkungan Polri.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Polda Sumut meminta publik menunggu hasil resmi dari proses gelar perkara sebelum menarik kesimpulan.
Kasus ini menjadi perhatian serius, sekaligus pengingat pentingnya integritas aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik. ***