INSIBERNEWS - Aksi penagihan utang oleh debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) kembali menuai sorotan. Kali ini, modus yang digunakan terbilang nekat karena melibatkan laporan palsu ke layanan darurat.
Peristiwa tersebut terjadi di Kota Semarang, ketika petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) menerima laporan kebakaran di sebuah warung nasi goreng yang berlokasi di Jalan WR Supratman, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Damkar langsung bergerak cepat dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam ke lokasi kejadian.
Baca Juga: Ancaman 'Zaman Batu' Hantui Iran, Israel Nantikan Lampu Hijau AS untuk Operasi Militer ke Teheran
Namun setibanya di tempat, petugas tidak menemukan tanda-tanda kebakaran seperti yang dilaporkan.
Setelah ditelusuri, laporan tersebut ternyata fiktif dan diduga dibuat oleh seorang debt collector yang berniat meneror korban penagihan utang.
Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti, pelapor yang mengaku bernama Adi atau Ngadi menghubungi layanan darurat pada Kamis sore, 23 April 2026.
Baca Juga: KPK Usul Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol Hanya 2 Periode, Dinilai Penting Cegah Praktik Korupsi
Dalam pesannya, pelapor mengaku sebagai karyawan dari pemilik usaha yang disebut sedang panik karena kebakaran.
“Mohon bantuan pak, tempat usaha saya terbakar,” tulis pelapor sembari mencantumkan alamat lengkap.
Ia juga memberikan nomor kontak lain dan mendesak petugas agar segera datang ke lokasi karena situasi disebut darurat.
Baca Juga: Kasus Narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara
Namun setelah dilakukan pengecekan di lapangan, tidak ada kebakaran sama sekali. Petugas kemudian mengungkap bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari upaya intimidasi oleh DC pinjol terhadap seorang penjual nasi goreng.
Setelah aksinya terbongkar, pelapor kembali menghubungi pihak Damkar untuk menyampaikan permohonan maaf.