INSIBERNEWS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kabar baik bagi warga ibu kota, dalam rangka memperingati Hari Angkutan Nasional 2026.
Tarif transportasi publik Transjakarta diturunkan menjadi hanya Rp1 untuk satu hari penuh, tepatnya pada Jumat, 24 April 2026.
Kebijakan tarif simbolis ini berlaku untuk seluruh layanan Transjakarta, baik Bus Rapid Transit (BRT) maupun layanan Non-BRT. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani.
Baca Juga: Ricuh Eksekusi Lahan di Cibubur, Warga Protes Putusan Pengadilan hingga Dugaan Sertifikat Bermasalah
Menurut Ayu, program ini merupakan upaya untuk mendorong masyarakat agar semakin terbiasa menggunakan transportasi umum. Selain lebih hemat, penggunaan angkutan publik juga dinilai sebagai solusi mobilitas yang efisien dan ramah lingkungan.
“Melalui tarif Rp1 ini, kami ingin memberikan kemudahan sekaligus mengajak masyarakat beralih ke transportasi publik yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.
Tarif spesial ini berlaku selama 24 jam penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Sementara itu, layanan lain seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares (Transcare), serta fasilitas gratis bagi pelanggan penerima manfaat tetap beroperasi tanpa biaya alias Rp0.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.
Momentum Hari Angkutan Nasional dimanfaatkan sebagai ajang edukasi sekaligus kampanye agar masyarakat semakin akrab dengan transportasi umum.
Transjakarta pun menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Hati-hati! Konsumsi Ikan Sapu-Sapu Disebut Bisa Rusak Otak hingga Ginjal
Diharapkan, program ini tidak hanya dimanfaatkan sebagai promo sesaat, tetapi juga mampu mengubah kebiasaan masyarakat untuk menjadikan transportasi publik sebagai pilihan utama dalam aktivitas sehari-hari. ***