“Total sudah 37 kali pengiriman dilakukan di wilayah Jakarta,” ungkap pihak kepolisian.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap Fhoku. Belum ada informasi terbaru terkait keberadaan buronan tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan serius terkait maraknya penyalahgunaan vape sebagai media distribusi narkotika.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. ***