“Total sudah 37 kali pengiriman dilakukan di wilayah Jakarta,” ungkap pihak kepolisian.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap Fhoku. Belum ada informasi terbaru terkait keberadaan buronan tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan serius terkait maraknya penyalahgunaan vape sebagai media distribusi narkotika.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. ***
Artikel Terkait
RI Gandeng Polandia, Kerja Sama Pertanian Didorong untuk Hadapi Ancaman Pangan Global
Siswa SD Jatuh dari Gedung 3 Lantai di Bali, Kondisi Korban dan Kejanggalannya Terungkap
Uya Kuya Buka Sayembara Ungkap Penyebar Hoaks 750 Dapur MBG, Siapkan Hadiah Tunai
Prancis Bantu Lebanon Negosiasi dengan Israel, Emmanuel Macron Siapkan Dukungan Penuh
Gencatan Senjata AS-Iran Diperpanjang Trump Sepihak, Teheran Curiga Ada Motif Tersembunyi