Kasus Vape Narkoba Terbongkar, Frendry Dona alias Fhoku Masuk DPO Bareskrim

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 22 April 2026 | 16:55 WIB
Kasus Vape Narkoba Terbongkar, Frendry Dona alias Fhoku Masuk DPO Bareskrim (Dok. Bareskrim Polri )
Kasus Vape Narkoba Terbongkar, Frendry Dona alias Fhoku Masuk DPO Bareskrim (Dok. Bareskrim Polri )

“Total sudah 37 kali pengiriman dilakukan di wilayah Jakarta,” ungkap pihak kepolisian.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap Fhoku. Belum ada informasi terbaru terkait keberadaan buronan tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan serius terkait maraknya penyalahgunaan vape sebagai media distribusi narkotika.

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. ***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X