INSIBERNEWS - Seorang konten kreator asal Timor Leste yang kini menetap di Jakarta menjadi sorotan publik setelah aksinya viral di media sosial. Sosok yang dikenal dengan nama Amuku tersebut menuai kecaman usai melakukan tindakan tak pantas saat siaran langsung di TikTok.
Insiden ini pertama kali ramai diperbincangkan setelah video rekamannya beredar luas pada Senin, 20 April 2026. Dalam siaran langsung yang dilakukan pada 16 April 2026, Amuku terlihat memamerkan beberapa lembar uang pecahan Rp100.000.
Awalnya, ia tampak berjoget sambil melemparkan uang ke arah kamera. Namun, pada lembar terakhir, ia justru melakukan tindakan yang memicu kontroversi, menyobek uang tersebut menjadi empat bagian sebelum melemparkannya.
Baca Juga: Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertamax Menyusul? Ini Kata Menteri ESDM
Setelah videonya viral dan menuai kritik, Amuku akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan penyesalan kepada Pemerintah Indonesia dan Timor Leste, termasuk kepada masyarakat kedua negara.
Ia mengaku tidak memiliki niat buruk saat melakukan aksi tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya di masa mendatang. Permintaan maaf itu disampaikan dengan harapan dapat meredakan kemarahan publik.
Perlu diketahui, tindakan merusak uang Rupiah merupakan pelanggaran serius di Indonesia. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Baca Juga: Gagal Damai, Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Usai Tuduh AS Ingkar Janji
Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa setiap orang dilarang merusak, memotong, atau menghancurkan uang Rupiah karena dianggap merendahkan simbol negara. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.
Meski telah menyampaikan permintaan maaf, respons warganet terhadap kasus ini tetap keras. Banyak yang menilai bahwa tindakan tersebut tidak bisa dianggap sepele dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Unggahan video yang telah ditonton lebih dari 100 ribu kali itu dipenuhi ratusan komentar. Sebagian besar mendesak aparat berwenang untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara serius sebagai bentuk penegakan hukum dan edukasi publik. ***