INSIBERNEWS - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar yang berlaku secara global.
Dalam keterangannya pada Minggu (19/4/2026), pemerintah menekankan bahwa intervensi harga hanya berlaku untuk BBM bersubsidi, sementara jenis BBM dengan kualitas tinggi disesuaikan dengan pergerakan harga minyak dunia.
"Untuk BBM nonsubsidi, harganya memang mengikuti pasar. Pemerintah tidak melakukan pengaturan langsung seperti pada BBM subsidi," ujar Bahlil.
Kenaikan harga tersebut cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Pertamax Turbo tercatat naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter, Dexlite melonjak dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, sementara Pertamina Dex meningkat dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.
Baca Juga: Kronologi Jatuhnya Helikopter PK-CFX di Kalbar, 8 Orang Tewas, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
Pernyataan ini disampaikan usai dirinya menjadi narasumber dalam kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah yang digelar di Akademi Militer, Magelang.
Menurut Bahlil, kebijakan ini merujuk pada regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM tahun 2022, yang mengatur klasifikasi BBM berdasarkan kadar oktan maupun peruntukannya.
BBM dengan nilai oktan tinggi seperti RON 98, termasuk Pertamax Turbo, tidak masuk dalam kategori subsidi karena umumnya digunakan oleh konsumen dengan daya beli lebih tinggi.
Baca Juga: Ancaman Trump Blokade Selat Hormuz Guncang Pasar, Harga Minyak Melonjak!
Selain itu, bahan bakar jenis solar dengan cetane number (CN) 51, seperti Dexlite dan Pertamina Dex, juga masuk dalam kelompok BBM nonsubsidi yang banyak digunakan untuk kebutuhan industri.
Kondisi pasar global, termasuk fluktuasi harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah, turut memengaruhi penyesuaian harga di dalam negeri.
Pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk menjaga keberlanjutan fiskal, sekaligus memastikan subsidi energi tetap tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.