INSIBERNEWS - Pemerintah menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebagai bagian dari kebijakan menjaga daya beli masyarakat.
Menurut Bahlil, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto setelah kunjungan kerja ke sejumlah negara, termasuk Rusia dan Prancis. Dalam pertemuan di Istana Negara, pemerintah sepakat untuk menjaga stabilitas harga energi di dalam negeri.
Baca Juga: Puluhan Warga Kabupaten Lebak Diduga Jadi Korban Umrah Murah
Ia menegaskan bahwa stok energi nasional dalam kondisi aman dan berada di atas batas minimum, baik untuk solar, bensin, maupun LPG. Kondisi ini menjadi faktor penting dalam menjaga harga tetap stabil.
Pemerintah memastikan pasokan energi nasional cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan cadangan yang memadai, risiko kenaikan harga dalam waktu dekat dapat ditekan.
Kebijakan ini dinilai menjadi kabar positif, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang paling terdampak oleh fluktuasi harga energi global.
Baca Juga: Ancaman Trump Blokade Selat Hormuz Guncang Pasar, Harga Minyak Melonjak!
Dari sisi fiskal, pemerintah menilai kebijakan penahanan harga BBM subsidi masih aman. Hal ini didukung oleh harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price yang saat ini masih berada di bawah asumsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Rata-rata ICP sejak awal tahun tercatat berada di bawah 77 dolar AS per barel. Angka ini masih jauh dari ambang batas sekitar 100 dolar AS yang dianggap sebagai level aman bagi stabilitas harga BBM di dalam negeri.
Dengan kondisi tersebut, ruang fiskal pemerintah dinilai masih cukup kuat untuk mempertahankan kebijakan subsidi tanpa menambah beban keuangan negara secara signifikan.
Baca Juga: Wacana War Ticket Haji Dikritik, Cak Imin Ingatkan Nasib Jemaah Antrean
Meski harga stabil, pemerintah masih menghadapi tantangan besar dari sisi produksi energi dalam negeri. Konsumsi BBM nasional mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi domestik hanya berkisar 600–610 ribu barel per hari.
Artinya, Indonesia masih harus mengimpor sekitar 1 juta barel minyak setiap hari untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Artikel Terkait
Na Daehoon Buka Suara, Ungkap Anak-Anak Tak Pernah Menanyakan Jule Usai Bercerai
Viral Sidang 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan, Identitas Terungkap, Suasana Hampir Ricuh!
Konflik Selat Hormuz Picu Krisis Energi, Indonesia Pilih Impor Minyak ke Rusia
Puluhan Warga Kabupaten Lebak Diduga Jadi Korban Umrah Murah
Kronologi Jatuhnya Helikopter PK-CFX di Kalbar, 8 Orang Tewas, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem