INSIBERNEWS - Pemerintah mulai mengintensifkan langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah penguatan pasokan dan distribusi energi agar kebutuhan masyarakat terpenuhi tanpa memicu tekanan inflasi pada 2026.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Rapat ini menyoroti kesiapan sektor energi, mulai dari bahan bakar minyak, LPG, hingga pasokan listrik yang kerap mengalami lonjakan permintaan saat hari besar keagamaan.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah ingin memastikan tidak ada gangguan distribusi yang bisa berdampak langsung pada harga dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Rapat di Kemenko Perekonomian pagi tadi membahas penanganan inflasi tahun 2026, sekaligus mengantisipasi kebutuhan Ramadan dan Idulfitri,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Menurut Yuliot, sektor energi menjadi salah satu penopang utama stabilitas harga, terutama ketika konsumsi masyarakat meningkat signifikan. Karena itu, pemerintah menaruh perhatian besar pada kecukupan BBM, kelancaran distribusi LPG, serta keandalan pasokan listrik di seluruh wilayah.
Baca Juga: Hujan Lebat Masih Mengintai, Pramono Anung Perpanjang PJJ dan WFH di Jakarta hingga 1 Februari 2026
“Kami ingin memastikan tidak ada kendala teknis di lapangan, baik untuk BBM, LPG, maupun listrik, khususnya di daerah-daerah dengan aktivitas tinggi saat Lebaran,” jelasnya.
Koordinasi lintas sektor juga diperkuat agar setiap potensi gangguan bisa diantisipasi sejak dini. Pemerintah menilai kesiapan infrastruktur energi yang solid akan membantu menjaga daya beli masyarakat dan mencegah lonjakan inflasi musiman.
Baca Juga: Sempat Difitnah Soal Es Gabus, Perjuangan 30 Tahun Sudrajat Berbuah Umrah dari Aisar Khaled
Selain membahas isu energi dan inflasi, rapat tersebut turut menyinggung agenda strategis lain, yakni penataan wilayah pertambangan. Yuliot mengungkapkan terdapat puluhan usulan perubahan wilayah pertambangan dari berbagai daerah yang kini tengah dikaji bersama DPR.
Usulan tersebut mencakup tiga kategori utama, yakni wilayah usaha pertambangan (WUP), wilayah pertambangan rakyat (WPR), dan wilayah usaha pertambangan khusus (WUPK). Penataan ini dinilai penting agar pengelolaan sumber daya alam lebih tertib dan berkelanjutan.
“Hasil konsultasi ini nantinya akan menjadi dasar penetapan Keputusan Presiden, sehingga pengelolaan pertambangan bisa selaras dengan kebijakan nasional,” kata Yuliot.