news

Pajak E-Commerce Belum Digaspol, Purbaya Tunggu Ekonomi Benar-Benar Kuat

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:53 WIB
Menteri Keuangan RI - Purbaya Yudhi Sadewa (Foto : instagram/menkeuri)

INSIBERNEWS - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal bahwa pemerintah tidak akan gegabah dalam menerapkan kebijakan pajak bagi pedagang toko online. Rencana pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 di sektor e-commerce masih akan dikaji dengan hati-hati.

Purbaya menegaskan, kondisi daya beli masyarakat menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum kebijakan tersebut dijalankan. Pemerintah tidak ingin kebijakan fiskal justru menekan konsumsi di tengah upaya menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: 36 Pejabat Kemenkeu Dirotasi, Purbaya Gaspol Transformasi Birokrasi

Selain daya beli, pertumbuhan ekonomi juga menjadi indikator kunci. Menurut Purbaya, pemerintah akan melihat kinerja ekonomi secara menyeluruh, terutama pada paruh pertama 2026, sebelum mengambil keputusan final.

Ia mengaitkan rencana pemungutan pajak toko online ini dengan target pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan kedua 2026. Angka pertumbuhan dinilai menjadi cerminan kesiapan ekonomi dalam menyerap kebijakan tambahan di sektor perpajakan.

“Kita lihat seperti apa growth-nya pada ekonomi kita. Kalau triwulan kedua sudah 6 persen lebih ya kita kenakan, kalau belum ya sudah,” ujar Purbaya usai konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa (27/1/2026).

Baca Juga: Presiden Prabowo Berikan Arahan untuk Dewan Energi: Hindari Impor BBM hingga Swasembada Energi

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah memilih pendekatan adaptif, bukan memaksakan target penerimaan negara di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Menurut Purbaya, kebijakan pajak harus sejalan dengan siklus ekonomi, bukan malah menjadi beban baru.

Pajak e-commerce sendiri dirancang untuk menciptakan keadilan antara pelaku usaha digital dan konvensional. Selama ini, pemerintah menilai masih terdapat kesenjangan perlakuan pajak yang perlu dibenahi secara bertahap.

Baca Juga: IIMS 2026 Siap Digelar, Deretan Merek Baru dan Mobil Listrik Ramaikan Kemayoran

Meski demikian, Purbaya menekankan bahwa pemerintah juga memahami peran besar sektor digital dalam menyerap tenaga kerja dan mendorong konsumsi domestik. Karena itu, kebijakan fiskal di sektor ini harus diterapkan secara proporsional dan tepat waktu.

Ke depan, Kementerian Keuangan akan terus memantau perkembangan ekonomi global dan domestik. Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara upaya meningkatkan penerimaan negara dan menjaga iklim usaha tetap kondusif.***

Tags

Terkini