INSIBERNEWS - Pemerintah menegaskan langkah besar dalam sektor energi dengan menargetkan penghentian impor solar mulai semester II tahun 2026. Kebijakan ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian energi nasional.
Menurut Bahlil, rencana tersebut sejalan dengan peningkatan kapasitas produksi dalam negeri serta penguatan kebijakan energi terbarukan, khususnya melalui program mandatori biodiesel. Pemerintah optimistis kebutuhan solar nasional dapat dipenuhi tanpa ketergantungan pada pasokan luar negeri.
Baca Juga: Heboh! Ilustrasi 'Firaun' dari Khamenei untuk Trump, Ketegangan Iran–AS Kembali Memanas
Dalam peresmian Infrastruktur Energi Terintegrasi Pertamina RDMP Balikpapan, Senin (12/1/2026), Bahlil menyampaikan komitmen tersebut secara terbuka.
“Sementara untuk solar, alhamdulillah atas perintah Bapak Presiden, mulai sekarang ini kita bicara, tidak ada lagi impor solar untuk insyaallah ke depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan solar Indonesia saat ini berada di kisaran 38 juta kiloliter per tahun. Angka tersebut, menurutnya, akan ditutup melalui optimalisasi kilang dalam negeri serta pemanfaatan energi berbasis nabati yang semakin diperluas.
Program mandatori biodiesel menjadi salah satu kunci utama. Saat ini pemerintah telah menerapkan campuran biodiesel B40, yakni 40 persen bahan bakar nabati dan 60 persen solar fosil. Ke depan, pemerintah bahkan menargetkan peningkatan bertahap menuju B60.
Langkah ini tidak hanya bertujuan menekan impor, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Dengan menyerap produksi sawit domestik, program biodiesel diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani, membuka lapangan kerja, serta memperkuat industri hilir nasional.
Selain itu, optimalisasi kilang melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung kebijakan ini. Kilang-kilang yang ditingkatkan kapasitas dan kualitasnya akan mampu memproduksi bahan bakar dengan standar lebih tinggi dan volume yang mencukupi kebutuhan nasional.
Bahlil menegaskan, kebijakan setop impor solar merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang ingin mendorong kemandirian energi sebagai bagian dari ketahanan nasional. Pemerintah, kata dia, tidak ingin Indonesia terus bergantung pada fluktuasi harga dan pasokan global.
Dengan kombinasi peningkatan produksi, perluasan biodiesel, dan penguatan infrastruktur energi, pemerintah optimistis target bebas impor solar pada paruh kedua 2026 dapat tercapai. Kebijakan ini sekaligus menjadi tonggak penting menuju transisi energi yang lebih berkelanjutan.***