news

Setelah Buron, Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon Akhirnya Ditangkap Polisi

Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:31 WIB
Pelaku Pembunuhan Anak Pengurus PKS di Cilegon Akhirnya Ditangkap Polisi (Polres Cilegon.)

INSIBERNEWS - Kepolisian akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap MAHM (9), anak dari Maman Suherman, anggota Dewan Pakar DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon, Banten.

Penangkapan ini mengakhiri pencarian intensif yang dilakukan aparat sejak kasus tersebut terungkap.

Pelaku diketahui berinisial HA (30), warga Palembang, Sumatera Selatan. Ia ditangkap oleh tim gabungan Polres Cilegon dan Polda Banten pada Jumat, 2 Januari 2026, tanpa perlawanan.

Baca Juga: Usai Salurkan Donasi Rp10M, Ferry Irwandi Soroti Pentingnya Pendidikan dan Tekankan Tanggung Jawab Kaum Terdidik

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Banten.

“Sudah ditangkap. Saat ini pelaku sedang diperiksa di Polda Banten,” ujar Hengki saat meninjau lokasi banjir di Cilegon, Sabtu, 3 Januari 2026.

Menurut Hengki, HA bukan pelaku kriminal biasa. Ia dikenal sebagai spesialis pencurian dengan pemberatan, dengan target utama rumah-rumah mewah dan kosong.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Desa Segera Mendata Warga untuk Percepat Penyaluran Bantuan di Aceh

“Pelaku ini spesialis pembobol rumah. Sasarannya rumah-rumah yang bagus dan ditinggal pemiliknya,” jelas Hengki.

Kronologi Singkat Kasus
Sebelumnya, seorang anak laki-laki bernama Muhamad Axle Herman Miller (9) ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Kota Cilegon, Banten, pada Selasa, 16 Desember 2025. Korban merupakan putra dari Maman Suherman, yang dikenal sebagai kader dan pengurus PKS setempat.

Kasus ini sempat mengundang perhatian luas masyarakat. Aparat kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai bukti pendukung.

Baca Juga: Kemenkes Pastikan 'Super Flu' Masih Terkendali, Warga Diminta Tetap Waspada

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi, yang terdiri dari warga sekitar lokasi kejadian serta pihak keluarga korban. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara dan mengungkap secara menyeluruh motif pelaku.

Polda Banten memastikan proses hukum terhadap HA akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tags

Terkini